Tutorial Melakukan Perpanjangan Paspor
Masa berlaku paspor menjadi hal yang perlu diperhatikan sebelum bepergian ke luar negeri. Umumnya, banyak negara yang mensyaratkan masa berlaku paspor minimal 6 bulan untuk berkunjung. Tidak jauh berbeda dengan pembuatan dokumen visa, setidaknya kita membutuhkan paspor dengan masa berlaku 6 bulan untuk persyaratan administrasi. Kebijakan maskapai juga ada yang seperti itu, ada yang memeriksa masa berlaku paspor 6 bulan sebelum terbang sehingga apabila masa berlaku kurang dari 6 bulan kita jadi tidak bisa terbang.
Penjelasan UU Keimigrasian Pasal 8 Ayat 1 yang berbunyi 'Yang dimaksud dengan "dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku" adalah dokumen perjalanan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dan masih berlaku sekurang-kurangnya selama 6 (enam) bulan sebelum masa berlakunya berakhir' menjadi dasar pentingnya penggantian paspor sebelum masa berlakunya berakhir. Lalu dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk melakukan penggantian paspor? Bisakah kita mengganti paspor biasa menjadi paspor elektronik? Biayanya berapa? Yuk disimak!
Cara melakukan perpanjangan paspor :
- Perpanjangan paspor dapat dilakukan dengan melakukan perpanjangan secara online menggunakan aplikasi M-Paspor. (Aplikasi M-Paspor dapat diunduh di Play Store dan App Store)
- Jika belum punya akun di M-Paspor, buat akun lalu login ke aplikasi.
- Pilih kantor imigrasi yang ingin didatangi.
- Isikan data diri lalu ikuti tahapan-tahapan yang ada, jika terdapat beberapa persyaratan yang mengharuskan mengunggah dokumen, unggah dokumen yang telah discan dengan jelas.
- Pilih jenis paspor.
- Pilih waktu kedatangan.
- Ikuti tahapan sampai selesai lalu anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran. Ikuti instruksi pembayaran sebagaimana tertera di e-mail. Untuk perpanjangan paspor biasa 48 halaman, anda akan dikenakan biaya sebesar 350.000 rupiah dan 650.000 rupiah apabila memilih paspor elektronik. Biaya ini perlu dibayarkan saat selesai mengajukan permohonan di aplikasi dan jangan lupa bukti bayarnya dibawa saat ke kantor imigrasi ya!
- Jika pembayaran selesai, akan tertera summary permohonan penggantian paspor di aplikasi M-Paspor anda.
- Done! Datanglah sesuai tanggal yang dipilih!
Berkas-berkas yang perlu dibawa saat datang ke kantor imigrasi apa aja sih? Untuk perpanjangan paspor kita hanya perlu "KTP Asli" dan "Paspor Asli". Tidak perlu membawa berkas lain seperti saat ingin membuat paspor baru, hanya dua dokumen itu saja yang perlu dibawa.
Pastikan untuk datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang telah dipilih dan membawa semua persyaratan yang dibutuhkan. Paspor baru akan selesai diproses H+3 setelah kedatangan kita ke kantor imigrasi untuk wawancara dan foto.
Gimana? Mudah bukan? Yuk jangan lupa perpanjang paspor kalian yang masa berlakunya kurang dari 6 bulan yaa!
Komentar
Posting Komentar